KEDUNGBANTENG, DISWAY JATENG - Sejumlah warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Kabupaten Tegal dan Bupati Tegal, Senin 2 Oktober 2023.
Ihwal demo itu, Kepala Desa (Kades) Kedungbanteng Budiarso angkat bicara, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dia menyatakan, sejak Juni 2022 lalu, pihaknya sudah diperiksa oleh Polres, Kejaksaan hingga Inspektorat Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:5 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan 2023, Sudah Resmi Terdaftar OJK dan Bunga Rendah!
Tidak hanya kades, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) itu juga dilakukan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungbanteng, BUMDes, perangkat desa dan beberapa masyarakat setempat.
"Semuanya sudah diperiksa. Termasuk aduan dari masyarakat soal dugaan tanda tangan palsu dan lainnya," kata Budiarso.
Hasil dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya kerugian negara sebesar sekitar Rp 132 jutaan. Sehingga kades diminta untuk mengembalikan kerugian negara tersebut ke rekening kas desa (RKD) Kedungbanteng.
BACA JUGA:4 Cara Hapus Data Pribadi Pinjol yang Ada DC lapangan, Cukup Gunakan HP dan Prosesnya Mudah!
"Sudah saya kembalikan ke RKD awal bulan Maret 2023," kata Budiarso menegaskan.
Dia mengaku, sebenarnya pengembalian uang tersebut diberi waktu selama 60 hari. Akan tetapi, baru sekitar 6 hari, pihaknya langsung mengembalikan kerugian negara itu.
Saat ini, uang tersebut masih di RKD. Belum digunakan karena harus melalui musyawarah desa (musdes).
"Setelah masuk ke RKD, nanti akan menjadi APBDes. Dan uang itu, nantinya akan digunakan untuk pembangunan desa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Prinsipnya, permasalahan di Desa Kedungbanteng sudah selesai," ujarnya.
Sementara, Ketua BPD Kedungbanteng Safrudin mengatakan bahwa pengelolaan anggaran di Desa Kedungbanteng di tahun ini sudah benar. Seperti pembangunan talud dan perbaikan jalan yang saat ini sedang dilaksanakan.
BACA JUGA:Samsung A14! Hp 2 Jutaan dengan Kualitas Kamera Super Kece di 2023
"Batas waktunya sampai Desember 2023," tukasnya. (*)