SLAWI, DISWAY JATENG - Upaya Pengentasan Percepatan Penghapusan Ekonomi Ekstrim (PK3 E) dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Sosial di tahuin ini.
Untuk mengawali kegiatan yang ditopang dana APBD II ,senilai Rp 1,6 millar tersebut. Sosialisasi pelatihan usaha ekonomi produktif mulai dilakukan Dinas Sosial di 5 wilayah kecamatan.
BACA JUGA:Ini Dia 7 Rekomendasi Laptop Murah dengan Spesifikasi Terbaik 2023
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos Nur Ariful Hakim menyatakan, untuk program perdana tahin ini membidik 5 wilayah kecamatan masing-masing Kecamatan Bumijawa, Bojong, Lebaksiu, Jatinegara, dan Balapulang.
"Kami mendapatkan alokasi anggaran dari APBD II sebesar Rp 1,6 millar, untuk 298 kelompok penerima manfaat (KPM) di 25 desa yan berada di 5 kecamatan tersebut. Pelatihan usaha ekonomi produktif yang diberikan diantaranya menjahit, tata boga, dan beternak," ujarnya.
Dari anggaran yang ada tersebut, nantinya selain untuk menunjang pelatihan juga akan diperuntukkan pengadaan bahan untuk usaha kelompok penerima manfaatn.
"Program tersebut bisa dibilang baru tahun ini digulirkan. Efektif program dijalankan dua bulan, yakni Oktober hingga November. Diharapkan melalui program ini kelompok penerima manfaat bisa memiliki usaha sehingga mendapatkan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Diharapkan warga miskin bisa berdaya dari usaha yang dijalankan untuk mendapatkan penghasilan dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya," cetusnya.
BACA JUGA:Dapat Rp 50 Ribu Dalam 5 Menit, Ini Link APK Penghasil Saldo DANA Tercepat!
Ditegaskan, nantinya bentuk pelatihan yang akan diberikan akan mendasari pada hasil assesment yang sempat dilakukan pihaknya.
"Sebelumnya tim assesmen Dinsos mendatangi kelompok penerima manfaat untuk mendalami maslaah yang saat ini dihadapi, potensi yang bisa dikembangkan. Sehingga kebutuhan yang dibutuhkan paska pelatihan, diharapkan pelatihan bisa sesuai dengan yang mereka harapkan dan pola pendampingaan dilakukan oleh pendamping sosial di masing-masing desa," ungkapnya.
Hakim juga menegaskan, pasca pelatihan pendamping juga terus melakukan tugasnya untuk melakukan pembinaan, dan pemantauan , hingga pendampungan sampai ditingkat keberhasilan masing-masing kelompok penerima manfaat.
BACA JUGA:Pundi Rupiah Mengalir Tiap Hari, 2 Aplikasi Seru Tambah Saldo DANA dengan Cepat!
"Dipastikan kelompok penerima manfaat bisa mandiri dalam menjalankan usahanya. Dan ditahun 2024 mendatang program ini masih ada rencana dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp 600 juta," pungkasnya. (ADV)