DISWAYJATENG, SLAWI - Program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tegal dianggarkan sebesar Rp 13,2 miliar. Untuk memastikan itu, Bupati Tegal melakukan peninjauan kepada penerima manfaat program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Kita coba cek penerima manfaatnya. Apakah mereka benar-benar masyarakat berpenghasilan rendah ataukah tidak," kata Umi Azizah, saat melakukan tinjauan di Kecamatan Balapulang, baru-baru ini.
Dari laporan dinas terkait, anggaran program RTLH untuk Kecamatan Balapulang ini sudah tersalurkan 100 persen, di mana masyoritas rumah yang direhab sudah bisa ditempati kembali penghuninya. Hal itu menurutnya sudah sesuai target waktu penyelesaian program di bulan Agustus 2023 untuk Kecamatan Balapulang.
“Jadi saya coba cek acak tadi ke penerima manfaat, ternyata sudah pada selesai. Bahkan sebagian sudah mulai ditempati kembali," ucapnya.
Umi menguraikan, dari Rp13,2 miliar anggaran RTLH tahun ini, 89,5 persennya atau Rp11,82 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Tegal untuk merehab 591 unit RTLH.
Selain itu juga ada dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp960 juta dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp300 juta serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah senilai Rp158 juta.
Umi berharap rehab dari keseluruhan 662 unit RTLH yang direhab tahun ini dapat selesai semuanya tepat waktu.
"Semoga anggaran ini bermanfaat untuk warga," imbuhnya.