PEMALANG, DISWAY JATENG - Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan data Susenas BPS tahun 2021 sebesar 34.995 anak, hal ini menjadi salah satu masalah sekaligus tantangan pembangunan manusia dan masyarakat di Kabupaten Pemalang.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen mengatasi persoalan tersebut dengan menetapkan Penanganan ATS menjadi salah satu isu strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pemalang Sujarwo di Acara Showcase Gerakan Remaja Hebat di Pendapa Kabupaten, kemarin.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Alam Kecamatan Randudongkal Pemalang, Nyesel Kalo Gak Kesini
Sujarwo lebih lanjut menyampaikan permasalahan utama ATS itu, disebabkan oleh faktor ekonomi. Yaitu kemiskinan yang menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Pemalang.
Kemudian ATS juga sangat erat kaitannya dengan isu anak, seperti anak dengan disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan, perkawinan usia dini pada anak, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Maka dengan memperhatikan kondisi yang terjadi saat ini, ATS dipastikan ada di setiap desa atau kelurahan,"katanya.
Menurutnya, penanganan ATS sudah dilaksanakan di Kabupaten Pemalang dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepantingan. Yaitu unsur pemerintah, swasta / bisnis / BUMN / BUMD, perguruan tinggi atau akademisi, komunitas atau masyarakat maupun media massa.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam mendukung program Penanganan ATS ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menerbitkan Perbup Nomor 40/2021 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 Tahun Kabupaten Pemalang,"ujarnya.