"Jika diambil Rp 3 juta mereka menerima Rp 1,5 juta per bulan. Jika dikalikan 1.700, sudah kisaran Rp 2,5 miliar lebih untuk bayar gaji karyawan," jelasnya.
Saat ini management masih mengevaluasi destinasi wisata mana yang akan ditutup. Adapun theme park yang dikelola JTG mulai dari Jatim Parik 1, Jatim Park 2, Jatim Park 3, Batu Night Sectacular, Eco Green Park, Museum Angkut, Museum Tubuh, Predator Fun Park, Wisata Bahari Lamongan, Maharni Zoo, World of Wonder (Cikupa Tangerang).
Bendera Kuning di Banyak Tempat Wisata
Pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang menjalankan aksi mengibarkan bendera kuning, sebagai simbol matinya pariwisata di Kabupaten Sumedang.
Para pelaku usaha itu berasal dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA), Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia ( HPI ), Karang Taruna dan kelompok penggerak pariwisata (Kopepar), Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) dan Asosiasi Pengusaha Karaoke Sumedang (APEKS).
Ketua PHRI Kabupaten Sumedang Nana Mulyana mengatakan dampak dari pandemi dan kebijakan PPKM mengakibatkan kematian di sektor pariwisata Sumedang.
"Jika di gambarkan kami sedang ada di UGD, jika tidak ada tindakan dari pemerintah maka akan betul-betul mati," katanya mengutip keterangan humas PHRI Jabar, (29/7/2021),
Saat ini pengusaha tidak mampu membayar upah karyawan dan operasional, juga kewajiban lainnya. Mereka berharap supaya pelaku usaha wisata bisa kembali menjalankan operasional dengan protokol kesehatan ketat.