Prihatin! Banyak Bangunan Sekolah Mangkrak di Kabupaten Tegal

Rabu 21-06-2023,20:03 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

 

Jafar menegaskan, kebijakan melanjutkan pekerjaan, dibenarkan sesuai dengan aturan. Hal itu juga mempertimbangkan kegiatan belajar dan mengajar yang harus tetap berjalan. Jika tidak dilanjutkan, maka akan terjadi mangkrak. 

BACA JUGA:Soal Kebijakan Tenaga Honorer dan P3K, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Konsultasi ke BKN

“Yang belum selesai, kami minta untuk segera diselesaikan. Kasihan kalau terlalu lama siswa belajar di tempat yang tidak sesuai dan tidak nyaman,” tandasnya. (adv)

Kategori :