Dalam kesempatan itu, Wasbun juga menyinggung ihwal alokasi pupuk yang kerap hilang saat petani hendak mengambil di pengecer. Menurutnya, pupuk yang sudah sesuai dengan alokasi RDKK di tiap petani, tidak akan hilang. Karena pengambilan pupuk dapat diambil berdasarkan kartu tani.
BACA JUGA:Proyek Hidroterapi di Guci Tegal Mangkrak, Ini Sikap Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal
"Terkait jatah pupuk yang hilang, itu tidak mungkin. Karena petani pasti tahu, kan ada kartu tani," tandasnya. (adv)