Satpol PP Kabupaten Tegal Turunkan Paksa Bando Papan Reklame, Kenapa?

Selasa 13-06-2023,15:53 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

 

"Imbauan untuk investor, perorangan dan pengusaha agar  memasang baliho atau papan reklame lebih tertib lagi, dan jangan mengganggu lalu lintas," tegasnya.

 

Pemerintah daerah, kata dia, sudah memberikan ruang untuk pemasangan baliho dan perizinannya bisa ditempuh melalui  OPD  yang menangani. (*)

Kategori :