Baru Tahu, Ternyata Jalan Tol Ini Bisa Gratis Untuk Mereka, Siapa Saja?

Jumat 26-05-2023,18:46 WIB
Reporter : Ismail F
Editor : Ismail F

JAKARTA, DISWAYJATENG.ID-- Jalan tol adalah jalan cepat bebas hambatan bagi kendaraan roda empat atau lebih yang berbayar. Namun, tahukah ternyata ada kendaraan-kendaraan yang tidak usah bayar atau gratis untuk menggunakan jalan tol.

Berikut penjelasan Jusuf Hamka, pemilik tujuh ruas jalan tol termasuk Tol Depok-Antasari (Desari)  dari berbagai sumber.

Jusuf Hamka menginformasikan jika memang ada beberapa kendaraan yang gratis masuk tol.

BACA JUGA:Bikin Malu! Video Polisi Tolak Bayar Tol hingga Ngamuk Viral, Propam Pun Bertindak

Informasi ini menjadi jawaban dari rasa penasaran warganet banyak yang bertanya apakah mobil dan motor patroli dan pengawalan (patwal) harus bayar tol atau tidak? 

Apalagi, sering ditemui patwal khususnya dengan motor gede (moge) membuntuti mobil yang lewat gerbang tol tanpa ngetap e-toll. Jadi apakah patwal bayar tol?

Menurut Jusuf Hamka, tidak semua kendaraan yang masuk tol harus membayar.

BACA JUGA:Berbuat Asusila, AL Resmi Dipecat dari Kepolisian

Pertama, kendaraan dinas yang sudah mendapatkan kartu khusus untuk mengakses jalan tol. Kendaraan dinas yang bebas tol adalah untuk tugas tertentu, seperti perasi intelijen dan sejenisnya.

"Kita sih kalau untuk kedinasan, operasi intel, mereka operasi penangkapan orang ya kita berikan. Untuk bagian-bagian reserse," ujar Jusuf Hamka.

Kedua, kendaraan yang sama sekali tidak membayat tol adalah apalagi transaksi di gerbang tol adalah kendaraan pengawal atau patwal yang menggunakan motor.

"Kalau motor patwal memang nggak bayar, karena patwal kan dia kan ngawal. Tapi mobil (yang dikawal) tetap bayar, cuman (motor) patwalnya yang kagak bayar. Misalnya Land Cruiser dikawal, patwalnya nggak bayar (mobil Land Cruiser tetap bayar)," katanya. 

Sementara jika untuk keperluan non-dinas, kendaraan berpelat polisi maupun TNI sekalipun harusnya tetap bayar tol.

"Kalau mobil-mobil nomor polisi, nomor tentara harus bayar. Bukan berarti pakai pelat polisi mereka bisa masuk seenaknya keluar seenaknya, nggak boleh. Tetap bayar (kalau bukan untuk keperluan dinas)," tegas Jusuf Hamka.

Kategori :