Samarkan Keakayaan, Banyak Pejabat di Brebes Tak Jujur di LHKPN

Selasa 04-04-2023,15:43 WIB
Reporter : Eko Fidianto
Editor : Ismail F

BREBES, DISWAYJATENG.ID- Sejumlah pejabat pemerintahan di Kabupaten Brebes masih belum jujur dalam pelaporan harta kekayaannya, sesuai yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Daftar seluruh harta kekayaan yang mereka tuangkan dalam formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak sesuai fakta kepemilikan harta yang mereka punya. 

Dari data yang dihimpun, sejumlah pejabat Pemkab Brebes yang melaporkan harta kekayaannya tak sesuai fakta di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), serta beberapa pejabat eselon II lainnya.

Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, baik pejabat eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Brebes sudah melaporkan hartanya di laman e-LHKPN KPK sejak Januari 2023. Mereka melaporkan hartanya di sesuai dengan aturan pada bulan Januari selama kurun waktu tiga tahun ke belakang. 

Namun Djoko mengakui masih ada beberapa pejabat eselon II yang tidak jujur dalam melaporkan hartanya di laman e-LHKPN KPK. 

"Namun beberapa hal yang menjadi koreksi kelihatannya pelaporannya ini belum menunjukkan kejujuran," ungkap Sekda saat dikonfirmasi, Senin (3/4). 

Djoko mengimbau kepada para pejabat, khususnya pejabat eselon II yang wajib lapor LHKPN agar bisa mengisi secara benar dan jujur. Hal ini karena di dalam LHKPN tersebut para pejabat harus menyampaikan bukti-bukti dan kejujuran memang sangat diperlukan. Dia berharap ke depan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Brebes bisa melaporkan LHKPN secara jujur dan apa adanya. 

"Kami berharap seluruh pejabat kami khususnya eselon II bisa melaporkan LHKPN secara jujur dan apa adanya," tandas Djoko. 

Salah satu pejabat eselon II yang tak wajar dalam melaporkan LHKPN di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Brebes, Tety Yuliana. 

 

Tety mencatatkan harta kekayaan selama 4 tahun tidak ada perubahan, terhitung sejak 2019-2022. Ini diketahui dari LHKPN periode 2019-2022 yang dia laporkan ke KPK. Laporan harta kekayaan itu tercatat di laman e-LHKPN.

Jika dilihat data LHKPN periodik 2019 sampai dengan periodik 2022, isi catatan harta kekayaan Tety ini tidak ada perubahan sejak periodik 2019 hingga periodik 2022. Tety memiliki harta kekayaan yang diperoleh dari hasil sendiri berupa tanah dan bangunan seluas 150 M2 / 120 M2 di Kabupaten Brebes. Harta kekayaan dari tanah dan bangunan milik Tety ini nilainya Rp 225 juta. 

Dalam laporannya, Kepala DPMPTSP Brebes ini tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Dia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 102 juta. Tety tidak memiliki hutang, dengan sub total harta kekayaan Rp 330 juta. Kepala Dinas ini memiliki total harta kekayaan Rp 330 juta. Namun saat dikonfirmasi, Tety mengaku hanya memiliki satu kendaraan mobil Honda Jazz yang ia pakai sehari-hari.

Tety juga beberapa kali menunggang mobil Mistsubisi Pajero Sport dan Toyota Raize keluaran terbaru. Namun ia mengungkap bahwa kedua mobil tersebut merupakan milik anaknya yang bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas (THL) di DPMPTSP Brebes. Ia pun mengungkap alasan mengapa hartanya tak bertambah maupun berkurang selama empat tahun. 

"Beberapa tahun ini saya membantu keluarga besar saya. Termasuk membiayai keponakan, kemudian membantu berobat pakde, dan lainnya. Sehingga harta saya tidak naik-naik. Kalau mobil saya cuma punya satu, Honda Jazz. Mobil yang lain itu milik anak saya, karena anak-anak juga punya usaha," ungkap Tety. 

Kategori :