SLAWI (DiswayJateng) - Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak sebesar Rp 60,7 miliar. Anggaran itu masuk dalam APBD II Kabupaten Tegal Tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah, belum lama ini.
Menurut Umi, sebenarnya perbaikan jalan dianggarkan setiap tahun. Namun, pada 2021 lalu anggaran sempat dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga di tahun tersebut nyaris tanpa kegiatan perbaikan jalan.
Kondisi itu pun berdampak pada menurunnya kualitas jalan mantap di Kabupaten Tegal dari yang sebelumnya 83 persen menjadi 79 persen.
"Kita sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2023 ini untuk perbaikan jalan rusak. Totalnya Rp 60,7 miliar," ujarnya.
Perbaikan jalan itu, lanjut Umi, diantaranya di Kecamatan Kramat sebanyak 15 ruas jalan. Sedangkan sisanya, berada di beberapa kecamatan lainnya.
"Semoga sebelum Lebaran, jalan rusak sudah diperbaiki," ucapnya.
Sementara, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Ir Hery Suhartono MM melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Muhammad Nuh mengatakan, perbaikan jalan yang sedang dilaksanakan saat ini sebanyak 44 ruas jalan.