"Maka dari itu, Perda RPPLH ini adalah upaya untuk melindungi dan mengelola kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Tegal di masa mendatang. Untuk kurun waktu selama 30 tahun," kata Sekda.
Perda RPPLH Kabupaten Tegal Ditetapkan
Kamis 02-03-2023,07:42 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :
Terkait
Rabu 27-11-2024,13:25 WIB
Dishub Kabupaten Tegal Gelar Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor
Rabu 27-11-2024,12:37 WIB
Optimalkan Jumlah UMKM dengan NIB di Kabupaten Tegal
Selasa 26-11-2024,15:58 WIB
Wilayah Warureja Kabupaten Tegal Butuh Peningkatan Sarpras dan Infrastruktur
Selasa 26-11-2024,11:58 WIB
Sinergi Amankan 2.349 TPS Pilkada di Kabupaten Tegal
Selasa 26-11-2024,07:27 WIB
Jalan Cangkring-Pacul Rusak, Warga Ngadu ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:45 WIB
Ibu-ibu PKK Wonosobo Beraksi dengan Kebaya di TPS, Dorong Masyarakat Tak Golput
Rabu 27-11-2024,20:13 WIB
Anom-Nurkholes Unggul Sementara dalam Pilkada di Kabupaten Pemalang
Rabu 27-11-2024,13:25 WIB
Dishub Kabupaten Tegal Gelar Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor
Rabu 27-11-2024,05:00 WIB
Pengertian Perut Buncit dan Tips Mengatasinya dengan Tepat
Selasa 26-11-2024,22:18 WIB
Antisipasi Pungut Hitung Pilkada 2024, Bawaslu Wonosobo Petakan 22 Indikator Potensi Kerawanan TPS
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:10 WIB
Pilkada Batang 2024, Faiz Kurniawan-Suyono Unggul 53,3 Persen Versi Quick Count Internal
Rabu 27-11-2024,22:09 WIB
Eisti'anah dan Badruddin Unggul Sementara dalam Hitung Cepat Pilkada Demak 2024
Rabu 27-11-2024,22:09 WIB
Cawabup Nomor Urut 01 Amir Husein Ziarah ke Makam Orang Tua Sebelum Nyoblos di Pilkada Wonosobo
Rabu 27-11-2024,22:00 WIB