Dikpora Brebes Studi Banding ke Dikbud Kabupaten Tegal

Rabu 22-02-2023,15:50 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

SLAWI (Disway Jateng) - Dinas Dikpora Kabupaten Brebesl melakukan studi banding dan studi kaji ke Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, terkait usaha Dinas Dikbud yang bisa mengusahakan TPP (tambahan penghasian pegawai) untuk jabatan fungsional dan alur rekruitmen jabatan fungsional penilik.

 

Kunjungan studi banding dan studi kaji Dinas Dikpora Kabupaten Brebes tersebut dipimpin sekretaris Dinas Dikpora , Kabid Paud dan PNFI  dan dua orang penilik sekolah.

 

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was' ari SPd MM  berkenan menerima langsung rombongan Dinas Dikpora Kabupaten Brebes.

 

"Studi banding dan studi kaji yang dilakukan Dinas Dikpora Kabupaten Brebes terkait dengan usaha kita Dnas Dikbud Kabupaten Tegal yang bisa mengusahakan TPP untuk Jabatan Fungsional Penilik kelas. Jabatannya  11 untuk madya, 9 untuk muda, dan 8 untuk pertama," ujarnya Rabu 22 Februari 2023.

 

Selebihnya pihak Dinas Dikpora Kabupaten Brebes  juga ingin mengetahui alur rekruitmen jabatan fungsional penilik.

 

" Kami jelaskan bahwa Jabatan Fungsional Penilik  di Kabupaten Tegal mendapatkan TPP bagi penilik madya yang  tunjangannya  setara dengan kepala bidang yang tunjangannya cukup besar untuk kesejahteraan mereka. Dan kami juga berikan pandangan terkait analisis jabatan dan analisis beban kerja jabatan fungsional," cetusnya.

 

Was'ari juga  menjelaskan terkait kolaburasi kerjasama dengan organisasi mitra yang ada di bidang Dikmas dan Paud, sepeti IGTKI dan HIMPAUDI  untuk kegiatan kedinasan. Dimana penilik dalam kegiatannya dibantu oleh kelompok kerja penilik.Terpisah Kasi PTK Paud dan Dikmas  Nur Khakim dalam kesempatan ini juga menyatakan ada tahapan kajian bagaiaman kemudian diterbitkan SK bupati terkait kelas jabatan dan juga besaran tunjangan untuk jabatan fungsional penilik.

 

"Dalam sesi diskusi kita jabarkan bagaimana alur penerimaan , pengadaan, dan seleksi penilik. Dimana  alur dimulai dari analisis informasi, rekomendasi dari Dirjen PTK Paud, dan dilanjutkan dengan pengajuan usulan jabatan fungsional penilik  ke bagian  Biro SDM Kemendikbus Ristek. Setelah muncul formasi rekruitmen, dengan berbekal surat tersebut Dinas Dikbud menggelar seleksi," uingkapnya.

Kategori :