Pakai Uang BLT Dana Desa, Kepala Desa dan Perangkatnya di Brebes Dituntut Mundur

Rabu 11-01-2023,21:27 WIB
Reporter : Ismail F
Editor : Ismail F

BREBES, DISWAYJATENG.ID- Seorang kepala desa beserta tiga pperangkanya di Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes kompak mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (9/1) kemarin. Mereka mengundurkan diri setelah dua kali didemo warganya terkait dugaan penyelewengan anggaran desa.

 

Warga geram dengan tingkah kepala desa dan para perangkatnya llantarn dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 tak kunjung dicairkan untuk warganya. Belakangan diketahui, uang untuk disalurkan kepada warga melalui BLT DD diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi.

 

Awalnya, pada demo pertama pekan lalu, mereka bersedia mengembalikan dan langsung menyalurkan BLT DD tersebut kepada warga. Namun hingga tiba waktu yang dijanjikan, mereka tak bisa mengembalikan. Hal ini membuat warga, terutama warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersulut emosi dan melakukan demo yang kedua kalinya. 

 

Selain kepala desa, tiga perangkat desa yang mengundurkan diri yakni, Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan. Mereka mengundurkan diri dengan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri di atas materai. Para tokoh masyarakat setempat turut menandatangani surat tersebut untuk mewakili warga.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagiya membenarkan terkait pengunduran diri mereka. Menurutnya, kepala desa dan ketiga perangkatnya itu bukan mengundurkan diri, tetapi mengajukan diri untuk dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum berjalan. 

 

"Untuk nonaktif kades itu, tentunya melalui proses, salah satunya dengan memanggil yang bersangkutan," katanya, Selasa 10 Januari 2023.

 

Untuk proses pelayanan di tingkat desa, nanti akan ditunjuk salah satu perangkat desa yang dinilai mampu menjalankan tugas pelayanan sehari-hari. Sampai nanti ada keputusan pemberhentian sementara kepala desa. Setelah kades diberhentikan sementara, baru akan ditunjuk Pjs untuk menjalankan pemerintahan desa.

 

"Kami sudah melaksanakan rapat terkait masalah ini, besok rencana kami akan mengundang yang bersangkutan. Yang jelas, semua ini ada proses yang harus ditempuh," lanjutnya.

Kategori :