Tak Laik Jalan, Dua Bus di Tegal Terpaksa Dikandangkan

Rabu 21-12-2022,19:31 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

SLAWI  (Disway Jateng) -  Memasuki hari kedua pelaksanaan rump cek atau inspeksi keselamatan kendaraan untuk menjamin keselamatan penumpang menyambut Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Dinas Perhubungan ( Dishub ) menemukan armada bus yang tidak laik jalan.

 

Dari kegiatan yang digelar di terminal Adiwerna tersebut ditemukan armada bus yang kartu KIR dan Kartu Pengawasannya mati.

 

Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Kabid Angkutan dan Teknik Sarana, Suwondo menyatakan dengan temuan ini, kedua armada bus angkutan Nataru tersebut harus dikandangkan.

 

"Kedua aramada bus tersebut tidak bisa diberangkatkan. Temuan pertama terkait dengan persyaratan administrasi, perijinan dan sebagainya. Kemudian kelayakan lampu, setir dan klakson, sering itu. Tapi rata-rata berfungsi,” ujanrya Rabu 21 Desember 2022.

 

Selain menemukan permasalahan pada bagian administrasi  tersebut, Dishub juga menemukan bagian rem pada kendaraan yang memiliki masalah kelayakan. Namun, permasalahan tersebut dinilainya tak begitu serius.

 

“Kalau secara khusus tidak. Masih berfungsi  untuk rem kendaraan. Tetapi barangkali sering digunakan di jalan datar, jadi kurang cakram sedikit. Sudah kita ingatkan. Khususnya yang bakal melintasi jalur curam,” cetusnya.

 

Selanjutnya, dia juga mengimbau kendaraan untuk selalu menggunakan gigi rendah saat melintasi jalur curam. Karena kegagalan pengereman bukan pada saat operasi, tapi karena menghadapi kondisi geografis jalan yang tidak siap dan tidak pada posisi gigi rendah.

 

Tidak hanya rump chek, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tes kesehatan kepada awak pengemudi dan penumpang. Terkait hal ini, Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kategori :