Tuntutan THL Pemkab Tegal Dipenuhi, Masuk ke Database BKN

Senin 03-10-2022,07:07 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI (DiswayJateng)  – Tuntutan para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tegal akhirnya dipenuhi. Mereka bisa dimasukkan ke database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

Hal itu setelah para THL bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tegal melakukan studi banding ke Kota Tegal, pada Jumat siang (30/9). Kemudian Jumat malamnya, mereka melakukan mediasi dengan Bupati Tegal.

 

Perjuangan yang membuahkan hasil ini diawali saat ratusan THL yang tergabung dalam Forum THL Kabupaten Tegal mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tegal, pada Jumat pagi (30/9).

 

Mereka ditemui Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal.

 

Setelah menyampaikan keluhannya dan belum menemukan solusinya, maka Komisi 1 berinisiatif untuk melakukan studi banding ke Kota Tegal yang informasinya bisa memasukan data para THL ke database BKN. 

 

Jumat sore, Komisi 1 bersama para THL kunjungan ke Kota Tegal dan hasilnya disampaikan ke Bupati Tegal Hj Umi Azizah pada malam harinya sekitar pukul 22.00.

 

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya Bupati Tegal sepakat semua THL dimasukan dalam database BKN.

 

Penyampaian itu mendapat respon positif dari para THL yang diakhiri dengan salawatan di Rumdin Bupati Tegal. Suasana haru dan bahagia, menyelimuti para THL yang sejak pagi berjuang untuk menentukan nasibnya ke depan. 

Kategori :