Nasib Kontraktor Kecil di Kabupaten Tegal Diujung Tanduk

Senin 26-09-2022,07:40 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

 

 

SLAWI (DiswayJateng) - Konsolidasi proyek fisik yang bersumber dari APBD II hingga kini masih berlangsung di Kabupaten Tegal.

 

Konon, kebijakan konsolidasi atau penggabungan proyek fisik itu merupakan imbauan atau rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Kendati kebijakan itu sangat baik untuk kemajuan Kabupaten Tegal, tapi ada beberapa warga yang dikorbankan. Utamanya para kontraktor atau penyedia jasa yang bermodal kecil.

 

Nasibnya saat ini berada diujung tanduk. Hal itu lantaran mereka selalu kalah saat mengikuti lelang proyek konsolidasi. 

 

"Kalau seperti ini, berarti APBD tidak berpihak pada rakyat kecil," kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Tegal, Harjo Rasdi, Minggu (25/9).

 

Menurut mantan Ketua Komisi D (IV) DPRD Kabupaten Tegal ini, tidak sedikit kontraktor kecil yang gigit jari saat mengikuti lelang proyek yang bersumber dari APBD II. 

 

Mereka selalu kalah dengan adanya dokumen dukungan Aspalt Mixing Plant (AMP) yang hanya dimiliki oleh segelintir orang.

Kategori :