KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe

Kamis 22-09-2022,12:05 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

JAKARTA (DiswayJateng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9) mendatang.

 

Lukas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.


"Pemeriksaan diagendakan Senin di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).

Menurut Fikri, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe.

Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya Lukas mangkir dari panggilan sebagai saksi, Senin (12/9).

 

Fikri meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bisa bekerjasama menghadiri undangan pemeriksaan itu.


"Kami berharap tersangka dan kuasa hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik KPK," jelas dia. (tan/jpnn/gun)

Kategori :