Hasil iuran itu digunakan untuk menyewa alat berat. Menurut Warji, lantaran keterbatasan anggaran, maka perbaikan hanya dikeruk lalu diuruk.
"Tidak diaspal, karena anggarannya tidak cukup," ujarnya.
Dia berharap, jalan penghubung antar desa itu segera diperbaiki. Jalan itu merupakan kewenangan kabupaten. Sehingga harus menggunakan anggaran dari APBD II Kabupaten Tegal.
"Ini merupakan jalur vital. Butuh secepatnya diperbaiki," ucapnya.
Sementara, Warsono, salah satu warga Dukuh Wanarata Desa Wotgalih mengaku sangat kesulitan saat hendak ke pasar atau desa tetangga. Kondisi jalan rusak parah. Terlebih jika turun hujan, jalan sulit dilewati karena licin dan berlubang.
"Terpaksa kami iuran untuk memperbaiki jalan, daripada menunggu lama bantuan dari Pemkab Tegal, gak jelas," tukasnya. (yer/gun)