
"ini tiga (sektor non ASN) yang hari ini menurut saya penting untuk mendapatkan perhatian," katanya.
Ganjar mengatakan, aturan penghapusan tenaga honorer dari Kemen PAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karen akurangnya pegawai.
"Maka saran saya direview dulu," ujarnya.
Penghapusan tenaga honorer, kata Ganjar, harus diikuti pengembangan sumber daya manusia yang ada. Dalam arti, beban kerja yang sudah ada akan bertambah. Selain itu peralihan dengan memanfaatkan teknologi juga tidak secepat membalikkan telapak tangan.
"Kalau itu memang harus dilaksanakan maka kita menyiapkan sdmnya agar dia multi talented sehingga mereka bisa bekerja dengan kemampuan-kemampuan mereka. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu ya. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek," tandasnya.
Sementara itu Pimpinan rombongan kunker Komisi IX DPR, Tuti Nusandari Roosdiono menilai ada banyak keputusan terkait tenaga honorer di Jawa Tengah yang bisa ditiru. Dari pertemuan itu, baik DPR dan Pemprov jateng bertukar pikiran mengenai persoalan tenaga honorer ini.
"Jadi kita terus akan sharing lah masukan apa yang terbaik dan pak gubernur juga memberikan saran yang bagus dan sudah dilakukan juga. Kami catat semua jadi insyaallah kita tidak boleh patah semangat untuk bermanfaat," tandasnya.