Nekat Digunakan untuk Takbir Keliling, 6 Truk Sound Horek Ditertiban Polres Salatiga

Nekat Digunakan untuk Takbir Keliling, 6 Truk Sound Horek Ditertiban Polres Salatiga

MENCEGAT : Sejumlah Anggota Satlantas Polres Salatiga mencegat dan menaiki truk pengangkut Sound Horek yang jalan beriringan di tengah kota, Jumat 20 Maret 2026. Foto : ist/Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.com - Nekat digunakan untuk Takbir Keliling, 6 truk pengangkut Sound Horek ditertibkan Polres Salatiga, Jumat 20 Maret 2026, malam. 

Sejumlah Anggota Satlantas Polres Salatiga sempat mencegat dan menaiki truk pengangkut Sound Horek yang jalan beriringan di tengah kota.

Namun dengan pendekatan persuasif, euforia malam takbiran oleh sejumlah pemuda digagalkan dengan langkah tegas oleh anggota Polisi di lapangan. 

Belakangan diketahui, 6 truk Sound Horek berasal dari luar wilayah Kota Salatiga. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Gagal Takbiran Keliling, Dua Truk Sound Horeg Digiring ke Polres Demak

BACA JUGA: Gelar Shalat Ied Berjamaah, Ribuan Muslim Serbu Lapangan Pancasila dan Masjid di Kota Tertoleransi Salatiga

"Anggota kami melakukan penindakan secara persuasif dan humanis terhadap sejumlah kendaraan yang menggunakan sound horek saat malam takbiran," kata Kasatlantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta. 

Kasat Lantas mengungkapkan, malam takbiran semestinya dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Namun adanya temuan truk mengangkut Sound Horek akan dapat mengganggu kekhusyukan karena dapat menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. 



Ia menambahkan, Polres Salatiga sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas maupun ketertiban masyarakat. 

BACA JUGA: Malam Takbir Idul Fitri, Kapolres Semarang Patroli Sepeda Motor Pantau Situasi

BACA JUGA: 62 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri, Satu Napi Langsung Bebas

Bahkan, lanjut dia, melalui surat edaran langsung dari Pemerintah Kota Salatiga juga telah disampaikan kepada khalayak. 

"Namun kita sayangkan, masih terdapat sebagian masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut," ucapnya. 

Selanjutnya, Sound Horek diminta petugas untuk di nonaktifkan perangkat speaker dan diarahkan kembali ke wilayah masing-masing.

Kasat Lantas menambahkan, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di malam takbiran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait