Harga BBM Naik, Sopir Elf Jurusan Tegal-Pemalang Gelar Demonstrasi di Jalur Pantura

Selasa 06-09-2022,06:25 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

 

"Tadi atas nama Organda kami adakan rapat kilat dengan perwakilan pengemudi di lokasi aksi mogok. Dan keputusannya saya berikan batasan tarif sementara buat mereka," kata Popo. 

 

Menurut Popo, sebenarnya kewenangan kenaikan tarif di jalur trayek Tegal-Pemalang ini adalah Dishub Provinsi Jateng. 

 

"Secara lisan kami tadi sudah memberitahukan pihak berwenang di Dishub Provinsi kaitan kebijakan tarif sementara yang tadi kami sampaikan kepada para pengemudi elf yang mogok dan nanti secepatnya kami akan membuat pemberitahuan resmi secara tertulis," ujarnya. 

 

Popo menjelaskan, keputusan pemberian tarif sementara kepada para pengemudi mikro bus yang mogok hanya sebagai upaya meredam keramaian agar tidak berkepanjangan. 

 

"Kami sangat menyadari, sudah lama tidak ada kebijakan penyesuaian tarif angkutan, terakhir sejak 2016. Kedua, harga suku cadang otomatis naik ketika harga BBM naik. Maka untuk menjaga kondusifitas tadi kami putuskan tarif sementara kepada mereka, dan setelah itu mereka pun lega lalu bubar jalan," ujar Popo. 

 

Popo menambahkan, secara normatif kenaikan tarif biasanya 30 persen dari tarif sebelumnya. Namun demikian, untuk memutuskan kenaikan tarif harus melalui pembahasan dengan sejumlah stakeholder berkompeten. 

 

Adapun, kenaikan tarif sementara yang diberikan oleh DPC Organda Kota Tegal kepada armada jurusan Tegal-Pemalang yang berlaku sampai dengan terbitnya kenaikan tarif resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Jateng, yakni, jurusan Tegal-Pemalang Rp15.000, Tegal - Suradadi Rp7000, Tegal-Maribaya Rp5000 dan untuk karyawan umum Rp4000 serta pelajar Rp3000. (yer/gun)

Kategori :