Petugas KPK, Geledah Kantor Dinas Bupati Pemalang

Senin 15-08-2022,13:49 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : M Sekhun

PEMALANG (Disway Jateng) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  langsung bergerak cepat, melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Senin (15/8). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Pemalang bersama lima tersangka, dalam   kasus dugaan suap dan jual beli jabatan.

 

Dari pantauan Radar, sekitar pukul 9.30 sejumlah petugas KPK datang di Kabupaten Pemalang untuk melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Petugas setibanya di komplek pendapa pusat pemerintahan, langsung bergerak menggeledah kantor - kantor dinas yang menjadi targetnya. 

 

Diantaranya Kantor BKD, rumah kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Yanuar Nitbani. Kemudian di kantor dinas Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, khususnya di ruang kerjanya bupati. 

 

Saat penggeledahan, sejumlah petugas kepolisian menjaga ketat dengan membawa senjata api lengkap untuk mengamankan jalannya operasi penggeledahan.

 

Petugas KPK yang diturunkan untuk  melakukan penggeledahan, mengenakan rompi berwarna krem muda bertulis KPK. Selain itu, dilengkapi dengan membawa  tas koper dan tas rangsel. Untuk menjaga kebersihan kerja KPK, sejumlah staf KPK juga mengirimkan air mineral dan makan untuk petugas KPK.


--

Petugas usai melakukan penggeledahan di Kantor BKD, keluar membawa barang bukti hasil penggeledahan yang dimasukan ke dalam 3 tas koper dan tas rangsel lainnya. Kemudian untuk meneruskan penggeledahan di ruang kerjanya Bupati Pemalang.

 

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan tersangka, setelah ketangkap tangan KPK, di Jakarta pada Kamis sore 11 Agustus 2022. Dalam kasus dugaan suap dan jual beli jabatan.

 

Turut mendampingi , Kepala BKD Kabupaten Pemalang MA Agung Puntodewo dan Bagian Umum Setda Pemalang Tito Suharto.

Kategori :