SLAWI (Disway Jateng) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan, terkait dengan kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat
membuka acara Rapat Koordinasi Hasil Monev Website PPID Pelaksana Kabupaten Tegal Tahun 2022, Selasa (9/8/2022 ) di Gedung Dadali Pemkab Tegal. “Peranan PPID ini sangat strategis dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat,” ungkap Joko. Dia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik ini berguna untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Hal ini badan publik berkewajiban untuk membuka akses atas infomasi publik untuk masyarakat luas. “Hal itu sebagai upaya strategis mencegah praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme serta terciptanya pemerintah yang baik,” jelas Joko. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati dalam laporkanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk mewujudkan PPID Pelaksana OPD selaku badan publik yang berkompeten dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Terwujudnya pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih di Kabupaten Tegal,” ungkap Nurhayati. Dijelasla, Dinas Kominfo Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan penilaian tata kelola layanan informasi publik perangkat daerah. Sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, setiap badan publik minimal harus mengupload informasi publik terdiri dari informasi berkala, serta merta dan setiap saat sebanyak 80 informasi publik. Hasil penilaian website PPID pelaksana seluruh OPD pada tanggal 21 Maret sampai 31 Juli sudah ada hasil 5 OPD mengupload 51-65 dokumen, 8 OPD mengupload 21-50 dokumen, 30 OPD mengupload 1-20 dokumen, 5 OPD belum mengupload sama sekali. “Saat ini telah dilakukan tahap penilaian website PPID pelaksana seluruh OPD,” jelas Nurhayati Ditambahkan, kegiatan penilaian tata kelola layanan informasi publik bagi badan publik OPD selaku PPID akan diadakan penilaian dari tahap 1 sampai tahap 4. Mulai monitoring dan evaluasi website PPID pelaksana, penilaian mandiri self assessment questionnaire, visitasi dan verifikasi serta uji publik. OPD berkewajiban untuk menyediakan, membuka dan memberikan informasi dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana, Pada tahun 2021 monev website PPID pelaksanan sudah ada peningkatan. Tahun 2021 monev website PPID baru ada 40 persen, sedangkan di tahun 2022 sudah meningkat menjadi 70 persen dari 48 OPD. “Semoga tahun depan bisa lebih meningkat lagi dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Tegal secara menyeluruh,” pungkas Nurhayati.Tegal Siap Menuju Kabupaten Informatif Melalui Keterbukaan Informasi Publik
Rabu 10-08-2022,16:35 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Minggu 15-03-2026,06:00 WIB
Jembatan Kalierang Belum Bisa Dilalui Saat Lebaran, Pemkab Tegal Siapkan Jalur Alternatif
Jumat 13-03-2026,13:10 WIB
Ratusan Ruas Jalan 'Menghilang', DPRD Minta Pemkab Tegal Segera Inventarisasi Aset
Kamis 12-03-2026,14:00 WIB
THR ASN dan PPPK Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar
Minggu 08-03-2026,13:33 WIB
Insentif Guru Ngaji Naik, Pemkab Tegal Perkuat Pendidikan Keagamaan
Minggu 08-03-2026,09:00 WIB
Pengawasan MBG Diperketat, Pemkab Tegal Minta Bahan Baku dari UMKM Lokal
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Belanja Oleh oleh Interior Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Kerajinan UMKM Pertamina di Jateng
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Dari Solo Menuju Semarang Dibuka Dua Arah, Polres Semarang Normalisasi One Way Lokal
Jumat 20-03-2026,17:30 WIB
Tips Masak yang Lebih Efisien Ala Pertamina, Presiden Imbau Hemat Energi
Sabtu 21-03-2026,05:16 WIB
H-1 Lebaran 2026, 47 Ribu Penumpang Padati Kereta Api Daop 4 Semarang
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:09 WIB
Gelar Shalat Ied Berjamaah, Ribuan Muslim Serbu Lapangan Pancasila dan Masjid di Kota Tertoleransi Salatiga
Sabtu 21-03-2026,16:01 WIB
Titik Rawan Kejahatan dan Keramaian di Pati Terpantau Ketat di Malam Takbiran
Sabtu 21-03-2026,15:30 WIB
Gagal Takbiran Keliling, Dua Truk Sound Horeg Digiring ke Polres Demak
Sabtu 21-03-2026,15:07 WIB
Sembilan Remaja Tayu Pati Digelandang Polisi, Ternyata Ini Pemicunya
Sabtu 21-03-2026,14:30 WIB