BANYUMAS (DiswayJateng) - Catur Nurul Anggita, 19, warga Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas menjadi korban penipuan melalui aplikasi Telegram. Kejadian bermula ketika Catur memperoleh kiriman pesan singkat yang berisi penawaran pinjaman, nama pengirim tertera Cut Putri M.
Catur mengaku awalnya pesan tersebut tidak dihiraukan. Akan tetapi, kemudian muncul rasa penasaran sehingga membalas.
Warga RT 5 RW 4 itu kemudian mendapatkan penawaran pinjaman sebanyak Rp 5 juta. Chat di aplikasi telegram berlanjut sampai pada Catur mengirimkan data diri.
"Padahal aku baru mau tanya-tanya dulu. Tapi, sudah diminta kirim data KTP, KK, rekening dan foto aku,” jelas Catur, Sabtu (16/7).
Kemudian, Catur juga diminta untuk mentransfer sejumlah uang. Alasannya, uang digunakan sebagai asuransi atau jaminan.
“Aku transfer sesuai permintaan dia, Rp300 ribu ke Bank Permata,” rinci Catur.
Catur mengirim bukti transfer. Komunikasi dengan pelaku tetap berada di aplikasi telegram. Seakan belum puas mengelabui korbannya. Pelaku menyuruh Catur untuk kembali transfer lebih banyak lagi, R400 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga meminta Catur untuk mengirim foto tidak senonoh. Namun, Catur tegas menolak.