Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Ketua Koperasi BMT Nur Ummah Solo Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi
Jumat 08-07-2022,15:54 WIB
Reporter : Ismail F
Editor : Ismail F
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,13:32 WIB
Mantan Kades Lebakgowah Kabupaten Tegal Ditetapkan Tersangka Tidak Pidana Korupsi
Minggu 12-05-2024,17:05 WIB
Mantan Kades Jejeg Divonis 7 Tahun Penjara
Jumat 08-07-2022,15:54 WIB
Ketua Koperasi BMT Nur Ummah Solo Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi
Sabtu 04-06-2022,12:33 WIB
Tak Dipecat, AKBP Raden Brotoseno Dapat Tugas Baru di Mabes Polri
Terpopuler
Senin 03-02-2025,09:19 WIB
Marak Aksi Kriminal Bermodus Geng Motor, YRKI Tegaskan Komitmen Jaga Citra Positif
Senin 03-02-2025,17:51 WIB
KAI Percepat Normalisasi Jalur KA pada Petak Stasiun Gubug-Karangjati
Senin 03-02-2025,12:50 WIB
Pj Bupati Batang Resmikan Tiga Jembatan Senilai Rp17 Miliar, Salah Satunya Suromadu
Senin 03-02-2025,08:34 WIB
Ribuan Pelari Meriahkan Megawati Run 2025
Senin 03-02-2025,12:52 WIB
Persibat Batang Menang Dramatis 3-2 atas PSD Demak, Puncaki Klasemen Grup A Liga 4 Jateng
Terkini
Selasa 04-02-2025,08:00 WIB
5 Cara Mendapatkan Uang dari Menulis Online
Selasa 04-02-2025,07:00 WIB
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis
Selasa 04-02-2025,06:58 WIB
Pj Gubernur Jateng Ajak Masyarakat Berdoa agar Lepas dari Bencana
Selasa 04-02-2025,06:00 WIB
7 Cara Menghasilkan Uang dari Hp dengan Cepat dan Mudah
Selasa 04-02-2025,05:00 WIB