
SEMARANG (DiswayJateng) - Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng dan kabupaten/kota, menuntaskan status legalitas tanah dan aset masjid. Menurutnya, hal itu akan menunjang peran DMI dalam berbagai bidang di Jawa Tengah. Salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi berbasis masjid