DMI Jateng Diminta Tuntaskan Status Legalitas Tanah dan Aset Masjid

Sabtu 11-06-2022,16:09 WIB
Reporter : Gabriel Kristi
Editor : Gabriel Kristi

SEMARANG (DiswayJateng)  - Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng dan kabupaten/kota, menuntaskan status legalitas tanah dan aset masjid. Menurutnya, hal itu akan menunjang peran DMI dalam berbagai bidang di Jawa Tengah. Salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi berbasis masjid

  "Pengurus Wilayah DMI Jateng sudah dikukuhkan segera konsolidasi dengan PD DMI kota dan kabupaten, mereka dirangkul. Kita juga minta DMI berkoordinasi dengan masjid-masjid di kabupaten dan kota untuk mendata aset yang dimulai dari tingkat kecamatan. Termasuk mengurus sertifikat dan IMB," kata Taj Yasin di sela pengukuhan dan Rakerwil PW DMI Jateng masa bakti 2022-2027, di Masjid Agung Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).    Dengan adanya kelengkapan dokumen-dokumen penting tersebut, kata dia, maka status tanah, bangunan, maupun aset masjid menjadi jelas secara hukum.    Selain terkait kepengurusan dan legalitas status masjid, peran DMI yang tidak kalah penting adalah menyangkut pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Taj Yasin berpendapat, berbagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa dikembangkan oleh DMI untuk meningkatkan kesejahteraan umat.   "Di masjid-masjid ada kotak mingguan yang bisa dikembangkan untuk berbagai usaha. Seperti kafe untuk tempat makan dan minum pengunjung yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Ini yang akan kita kembangkan, apalagi DMI ini merupakan organisasi yang punya kekuatan menyatukan umat," jelasnya   Menurut wagub, DMI merupakan organisasi yang mempunyai kekuatan menyatukan umat. Sebab, tidak sedikit pengurus maupun anggota DMI berasal dari berbagai kalangan dan aktif di berbagai organisasi. Sehingga dalam melaksanakan programnya, DMI dapat menggandeng lembaga atau organisasi lain dalam upaya mewujudkan fungsi masjid untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah dan masyarakat di lingkungan masjid.   Antara lain bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait urusan wakaf masjid, serta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi masyarakat rentan. Seperti pelatihan memasak atau tata boga yang dilaksanakan di Demak dan Pemalang, pelatihan ekonomi kreatif, pelatihan konstruksi bangunan, pertukangan, dan sebagainya.    "Jadi bagaimana memberdayakan wakaf-wakaf yang ada di Jateng, termasuk wakaf masjid di berbagai daerah di Jateng. Banyak masjid di Jateng yang memiliki lahan luas dan peruntukannya bisa dikembangkan. Bahkan MAJT sudah mempunyai wacana memiliki rumah sakit. Ini harus kita dorong," jelasnya.   Taj Yasin berharap, peran DMI menjadi kekuatan untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dengan adanya kejelasan status masjid, kepengurusan yang tercatat di lembaga, serta berbagai upaya memakmurkan masjid, maka keberadaan masjid mampu mengayomi dan masyarakat menjadi nyaman.(GBR)

 

Tags : #taj yasin maimoen #dewan masjid indonesia #aset tanah
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini