Masalah Hajat Hidup Masyarakat Kecil, Raperda PKL Kota Tegal Dibongkar Habis

Sabtu 11-06-2022,11:15 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL (Disway Jateng) - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tegal membongkar habis isi Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang sedang dibahas dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Pansus I membedah habis Raperda ini karena menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.

 

“Draf Raperda akan kami bongkar habis, karena tidak menjawab terkait lokas i dan bentuk pemberdayaan PKL,” kata Anggota Pansus I Edy Suripno usai mengikuti Rapat Kerja Pansus I dengan Tim Pemkot di Ruang Rapat Pansus I, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda. Rapat Kerja dipimpin Ketua Pansus I Triono.

 

Karena menyangkut hajat hidup wong cilik, kata Edy, membahas Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL tidak hanya membutuhkan olah pikir semata, melainkan juga olah rasa. Edy melihat Pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) lebih mendetail dibandingkan dengan Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL ini.

 

Raperda tersebut semestinya mengatur secara detail mengenai penataan berorientasi terhadap penyediaaan lokasi yang diperbolehkan untuk ditempati PKL, serta pemberdayaan apa yang akan dilakukan oleh Pemkot. “Seharusnya ada dong, di mana lokasinya? Pemberdayaannya apa? Apakah setelah menjadi anggota akan dibina, didorong agar mempunyai kemandirian?” tanya Edy.

 

Ditekankan politisi PDI Perjuangan ini, untuk penetapan lokasi juga membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, agar dapat diketahui lokasi yang tepat. “Mari konsolidasikan pikiran dan hati. Raperda ini adalah Raperda spesial yang disusun dalam rangka membuat rakyat bahagia,” ucap Edy yang juga menjabat Ketua Komisi I.

 

Menanggapi itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tegal Cucuk Daryanto menyampaikan, pandangan yang disampaikan Pansus I tentu menjadi perhatian Tim Pemkot untuk bersama-sama dalam memahami penderitaan PKL. “Yang pasti, yang menjadi perhatian Pansus I akan menjadi perhatian kami,” ucap Cucuk. (nam)

 

Kategori :