JAKARTA, (DiswayJateng)- Setelah berhasil menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, polisi juga mendapati fakta baru jika Khilafatul Muslimin memiliki 23 kantor wilayah di sejumlah provinsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimunm) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan puluhan kantor wilayah itu tersebar di Sumatera, Jawa, dan wilayah Indonesia Timur.
"Ini organisasi cukup besar ada 23 kantor wilayah di 3 daulah," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (8/6) sore.
Alumnus Akpol 1996 itu meminta masyarakat agar waspada terhadap kelompok tersebut. "Ini tidak bisa dianggap sederhana," ujar Hengki.
Sebelumnya Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6).
Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.
"Statusnya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Zulpan mengatakan kelompok itu menyerukan khilafah sebagai ideologi negara.
Klaim kelompok tersebut, khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.
Menurut Zulpan, ajaran seperti itu bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," tegas Zulpan.
Saat ini, Abdul Qadir langsung dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan melanggar UU organisasi kemasyarakatan.
Abdul terancam pidana maksimal 20 tahun penjara. (mcr18/jpnn)