Somasi Kedua, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituntut Miliaran Rupiah oleh Para Pencipta Lagu

Kamis 28-04-2022,01:33 WIB
Editor : Ismail F

JAKARTA, (DiswayJateng)-- Penyanyi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Somasi tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya Tri Suaka dan Zinidin Zidan menyampaikan permohonan maafnya.

Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi pertama secara terbuka pada Jumat (22/4). Isinya, FORKAMI meminta agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan serta tim untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka.

Dia mengatakan para pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk membayar royalti atas lagu-lagu yang mereka cover.

Arianto mengatakan Tri Suaka sudah menanggapi somasi itu dengan menggelar konferensi pers. Namun, pihak penyanyi itu tak ada menyinggung soal royalti. Atas alasan tersebut, mereka kembali mengajukan somasi kedua.

"Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan," ujar Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4).

"Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu, kan, hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya," tutur Arianto.

Tags :
Kategori :

Terkait