JAKARTA (Disway Jateng) – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Sahroni mengatakan alasanya melaporkan Adam Deni bukan karena jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, tetapi semata-mata upaya dirinya mencari keadilan. "Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya wakil ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tetapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan," ungkap Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022) dikutup dari jpnn.com.
Melalui upaya hukum itu, politikus NasDem tersebut ingin meminta bantuan dan penjelasan hukum atas persoalan yang terjadi. Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu juga menilai narasi yang disampaikan Adam Deni melalui akun @adamdenigrk di Instagram bernada ancaman.
Acaman itu terkait dengan narasi Adam Deni yang bakal melaporkan Sahroni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tiap konteks unggahannya itu bernada ancaman dan beberapa di antaranya memang menyindir saya karena menggunakan bahasa khas saya," beber Sahroni. Walakin, Sahroni justru mempersilakan Adam melaporkannya ke KPK maupun PPATK, jika memang menemukan dugaan tindak pidana korupsi lantaran merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Dalam kasus ini, Adam Deni sudah ditangkap dan masih ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (fat/jpnn)
Editor : R Gunawan