PEMALANG (Disway Jateng) - Dua pelaku pencurian onderdil mobil di salah satu bengkel di Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal ditangkap Unit Reskrim Polsek Randudongkal, kemarin.
Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno melalui Kanit Reskrim Aipda Nurcholis mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing adalah YA dan MR. Keduanya warga Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal.
"Keduanya dirigkus di rumah YA, Minggu (3/4) siang," jelasnya.
Kanit Reskrim menyampaikan, pencurian itu terungkap setelah melalui pendalaman dan penyelidikan dari olah TKP di bengkel yang sekaligus rumah milik Kus Budi yang dibobol tersangka, Senin (28/3) yang berlokasi di Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal.
"Atas laporan pemilik bengkel, pelaku akhirnya dapat ditangkap," bebernya.
Dalam penangkapan itu, lanjutnya, turut diamankan barang barang hasil sisa curian, yaitu 1 buah matahari kanter, 2 buah gigi gardan, 1 buah tromol, dan 1 buah Nap.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta," terangnya
Saat ini kedua tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Randudongkal.
Penulis : M. Ridwan
Editor : Sekhun