Total Anggaran Rp6,6 Miliar, Penyaluran Insentif GTK Non-ASN Secara Bertahap

Total Anggaran Rp6,6 Miliar, Penyaluran Insentif GTK Non-ASN Secara Bertahap

MENGHADIRKAN : Pemkot Salatiga menghadirkan perwakilan penerima insentif untuk 1009 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non-ASN, Senin 19 Oktober 2026. Foto : ist/Erna Yunus Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Mujiati, M.Pd., menjelaskan bahwa penyaluran insentif untuk 1.009 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non-ASN dengan total alokasi anggaran sebesar Rp6.642.000.000. 

Insentif yang disalurkan mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

"Total alokasi anggaran insentif untuk 1.009 GTK Non-ASN sebesar Rp6.642.000.000 untuk 1.009 GTK Non-ASN," kata Mujiati, Senin 19 Oktober 2026. 

Menurut dia, tahap awal, insentif disalurkan sebesar Rp4.563.000.000, sedangkan kekurangannya akan disalurkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Target Salatiga : Masuk 5 Besar dengan 50 Medali Emas

BACA JUGA: Isu Insentif Guru Dialihkan Program MBG, Ketua Gerindra Salatiga Bantah Sebut Kurang Telitinya Tim Anggaran

Adapun besaran insentif per bulan disesuaikan dengan jenjang dan kategori penerima. "Sebanyak 546 guru PAUD dan 28 tutor Paket A masing-masing menerima Rp500.000; 267 guru SD/MI dan 113 guru SMP/MTs masing-masing menerima Rp450.000; 31 tutor Paket B menerima Rp750.000; serta 24 tutor Paket C menerima Rp1.000.000," ungkapnya. 

Penyerahan secara langsung di Ruang Kaloka diwakili oleh 90 GTK, terdiri atas 30 perwakilan PAUD, 30 perwakilan SD/SMP swasta, 20 perwakilan MTs, dan 10 tutor kesetaraan. 

Sementara itu, insentif bagi penerima lainnya disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing secara bertahap.

BACA JUGA: Skema Pergeseran Anggaran, Gerindra Salatiga Akan Kawal Insentif Guru ke Kementerian Keuangan RI

BACA JUGA: Buntut Insentif Guru Dihapus, Bung Teddy Beri Sindiran Menohok

Melalui penyaluran insentif ini, Pemkot Salatiga berharap dukungan terhadap kesejahteraan pendidik dapat terus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan karakter generasi muda.

Mujianti menambahkan, insentif dialokasikan untuk periode Januari–Desember. "Penyaluran tahap awal mencakup periode Januari–September, sedangkan insentif untuk Oktober–Desember akan disalurkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait