Lahan Pamakaman di Ambarawa Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Lahan Pamakaman di Ambarawa Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

MEMADAMKAN : Petugas Damkar dan Polsek Ambarawa saat memadamkan api membakar lahan Pamakaman Dangkel Ambarawa, Kamis 10 September 2026, malam. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--

UNGARAN, diswayjateng.id - Lahan Pamakaman Dangkel Lingkungan Ngampon, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, seluas kurang lebih 300 meter persegi terbakar, Kamis 10 September 2026 malam.

Api yang sempat membumbung, berhasil dipadamkan petugas gabungan sebelum meluas. Hingga tengah malam, petugas masih melakukan pendinginan guna mengantisipasi tidak muncul titik api baru. 

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Ambarawa AKP Wiwid Wijayanti membenarkan kejadian tersebut. Wiwid membeberkan, kebakaran diketahui sekitar pukul 18.45 WIB oleh warga sekitar. 

"Kebakaran sekitar pukul 18.45 WIB, diketahui pertama kali oleh warga. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang yang langsung menghubungi piket Polsek Ambarawa dan petugas pemadam kebakaran pos Ambarawa," ungkap Kapolsek. 

BACA JUGA: Janjian Duel di Lingkar Ambarawa, Pelajar Bawa Celurit Berkarat Sepanjang 1,3 Meter

BACA JUGA: Korban Perampokan Toko HP Royal Phone Ambarawa Dihantam Besi 5 Kali, Pelaku DDT Diancam Penjara Sumur Hidup

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ambarawa segera mendatangi lokasi. Petugas Damkar Ambarawa dengan 1 unit Kendaraan Damkar dan Babinsa Kelurahan Panjang juga tiba di lokasi untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman.

Sekitar pukul 19.00 WIB petugas sudah berada di TKP dan bersama Damkar serta Babinsa melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan selang beberapa saat kemudian.

Petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kobaran api. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan.

"Hingga sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyemprot kembali area bekas terbakar, langkah ini sebagai upaya pendinginan sekaligus memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan api kembali," paparnya. 

BACA JUGA: Hingga Dini Hari, Ratusan Pria Datang Rumah Pelaku Perampokan Toko HP Royal Phone di Ambarawa

BACA JUGA: Kurang dari 48 Jam, Dua Pelaku Perampokan Toko HP Royal Phone Ambarawa Ditangkap

Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek AKP Wiwid menjelaskan masih dalam penyelidikan pihaknya. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi setelah proses pemadaman dan pendinginan berlangsung aman dan kondusif. 

Guna mengantisipasi kejadian serupa, AKP Wiwid mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan api atau bara setelah melakukan pembakaran daun maupun sampah. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian atau Layanan aduan Polisi 110 apabila melihat adanya titik api yang berpotensi meluas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait