DPRD Solo Dorong Pengawasan Ketat Ruang Publik, Minta CCTV dan Patroli Diperbanyak
DPRD Kota Solo mendukung langkah Pemkot dalam memperketat pengawasan di ruang publik menyusul maraknya dugaan tindak asusila menjadi sorotan masyarakat.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- DPRD Kota Solo mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam memperketat pengawasan di ruang publik menyusul maraknya dugaan tindak asusila yang belakangan menjadi sorotan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono, menilai upaya penambahan penerangan jalan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), hingga peningkatan patroli keamanan menjadi langkah strategis untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di ruang-ruang publik.
Menurut politikus PDIP tersebut, kawasan seperti Taman Sriwedari, taman kota, halte, hingga ruang terbuka hijau lainnya perlu mendapatkan perhatian khusus karena menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus berpotensi disalahgunakan apabila pengawasan tidak berjalan optimal.
"Solusi konkret dalam waktu dekat untuk mengatasi tindak asusila di ruang publik, khususnya di Sriwedari, saya sepakat dengan Wali Kota dan Satpol PP, yaitu menambah penerangan, memasang CCTV, serta meningkatkan patroli dan petugas linmas yang siaga," kata Suharsono, Rabu 3 Juni 2026.
Ia menegaskan penanganan persoalan ketertiban dan keamanan di ruang publik tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat atau tindakan insidental. Pemerintah, menurutnya, harus memiliki perencanaan jangka panjang yang terintegrasi.
Karena itu, Suharsono mendorong Pemkot Solo segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 sebagai landasan penataan ruang publik yang lebih komprehensif.
Menurutnya, keberadaan perda tersebut harus mampu menjadi acuan dalam merancang ruang publik yang tidak hanya menarik secara fisik, tetapi juga aman, nyaman, bersih, dan mudah diawasi.
"Perda Nomor 5 Tahun 2025 harus segera ditindaklanjuti. Harus ada perencanaan yang holistik dan komprehensif, disertai monitoring serta evaluasi secara berkala," ujarnya.
Suharsono menjelaskan, setiap pembangunan ruang publik seharusnya telah memperhitungkan kebutuhan penerangan, sistem keamanan, kebersihan, jumlah personel pendukung, hingga konsekuensi anggaran yang dibutuhkan untuk pemeliharaan dan pengawasannya.
"Ketika membangun ruang publik, aspek keamanan, kebersihan, penerangan, kenyamanan, kebutuhan personel, hingga anggarannya harus direncanakan secara matang sejak awal," tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi CCTV sebagai instrumen pencegahan sekaligus pengawasan aktivitas di ruang publik. Suharsono mengusulkan agar sistem CCTV yang tersebar di berbagai titik dapat diintegrasikan dalam satu pusat kendali atau central room.
Dengan sistem tersebut, pemantauan dapat dilakukan secara lebih efektif oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun aparat yang bertugas menjaga keamanan wilayah.
"Central room CCTV harus mampu mendukung pengawasan secara maksimal sehingga potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat," katanya.
Tak hanya mengandalkan pengawasan fisik, Suharsono juga menekankan pentingnya edukasi sosial kepada masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


