PGSI Gugat Negara, Ancam Turunkan 150 Ribu Guru Jika Tuntutannya Diabaikan

PGSI Gugat Negara, Ancam Turunkan 150 Ribu Guru Jika Tuntutannya Diabaikan

AUDIENSI - Ketua Panitia SIAGA, Junaedi bersama guru lainnya melakukan audiensi dengan anggota DPR RI, Rabu (20/5/2026).--

SLAWI, diswayjateng.id - Puluhan ribu guru yang tergabung dalam Persatuan guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar aksi besar bertajuk Silaturahmi Akbar guru Indonesia (SIAGA) di halaman Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026). aksi tersebut menjadi bentuk perlawanan para guru honorer, guru kontrak, dan guru swasta yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh negara.

Ketua Panitia SIAGA, Junaedi menuturkan, awalnya massa guru sempat kecewa karena aksi mereka tidak langsung ditanggapi anggota DPR RI.

Namun setelah melalui dialog yang cukup alot, akhirnya perwakilan guru diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, bersama Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, M. Munir.

“Guru punya fungsi, tugas, dan tanggung jawab yang sama. Jadi jangan lagi ada istilah guru honorer, guru kontrak, atau guru swasta. Yang ada hanya Guru Indonesia yang dijamin negara,” tegas Junaedi saat ditemui di Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (22/5/2026).


AUDIENSI - Ketua Panitia SIAGA, Junaedi bersama guru lainnya melakukan audiensi dengan anggota DPR RI, Rabu (20/5/2026).--

Junaedi yang juga Ketua PD PGSI Kabupaten Tegal itu mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah segera menjadikan seluruh guru swasta maupun guru madrasah sebagai ASN atau PNS.

Menurutnya, kesejahteraan guru harus diberikan secara adil tanpa diskriminasi seperti yang selama ini dirasakan guru negeri.

Dalam aksi tersebut, PGSI juga meminta percepatan kodifikasi tiga undang-undang pendidikan yang rencananya digabung menjadi omnibus law, yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Perguruan Tinggi.

Selain itu, para guru juga menuntut pemerintah segera membayar tunggakan tunjangan inpassing bagi guru swasta di madrasah swasta serta menerbitkan SK inpassing bagi seluruh guru yang telah tersertifikasi.

Junaedi mengaku, bila hingga Agustus 2026 belum ada kepastian dari pemerintah dan DPR RI, pihaknya siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kalau sampai Agustus belum ada kepastian, kami akan gelar SIAGA 2 dengan massa 100 ribu sampai 150 ribu guru dari seluruh Indonesia,” ancamnya.

Menurut Junaedi, dalam dialog tersebut Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan sepakat bahwa tidak boleh lagi ada diskriminasi terhadap guru. Negara, kata dia, harus hadir menjamin kesejahteraan seluruh guru Indonesia tanpa membedakan status sekolah maupun madrasah.

Bob Hasan juga disebut mendukung percepatan pembahasan omnibus law pendidikan dan berjanji melibatkan organisasi profesi guru dalam revisi undang-undang. 

Bahkan, DPR RI disebut akan mengupayakan regulasi baru untuk mengakomodasi guru swasta sebagai landasan hukum pengangkatan status ASN-PNS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait