Sah Lapor Sah Alus, Jurus Kilat Bupati Tegal Berantas Jalan Berlubang

Sah Lapor Sah Alus, Jurus Kilat Bupati Tegal Berantas Jalan Berlubang

PERBAIKAN - Perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Tegal yang dilakukan oleh DPUPR.--

SLAWI, diswayjateng.com - Program unggulan Bupati Tegal untuk mewujudkan jalan kabupaten bebas lubang mulai dijalankan serius. Lewat program “Sah Lapor Sah Alus”, setiap laporan warga terkait jalan rusak ditarget bisa ditangani cepat oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal.

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Raharjo, mengatakan kebutuhan infrastruktur jalan menjadi hal paling dominan dalam mendukung aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, Bupati Tegal meminta agar aduan kerusakan jalan tidak menunggu lama untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan, harapannya bisa secepat mungkin diperbaiki oleh DPUPR. Itu yang menjadi arahan bapak bupati,” kata Teguh, Jumat (15/5/2026).

Menurut Teguh, program Sah Lapor Sah Alus difokuskan untuk menangani kerusakan ringan yang bisa ditangani cepat oleh petugas lapangan. Misalnya, jalan dengan kondisi kategori sedang atau baik tetapi terdapat beberapa titik lubang.

“Misal dalam satu kilometer ada lima sampai 10 lubang, itu bisa langsung kami tangani. Jadi pekerjaannya memang praktis dan cepat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kerusakan jalan yang bisa diselesaikan dalam tempo satu hari adalah jalan dengan tingkat kerusakan tidak lebih dari 10 hingga 15 persen. Penanganannya dilakukan oleh UPTD PUPR yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tegal.

“Ketika kerusakannya masih ringan, UPTD bisa langsung bergerak. Di Kabupaten Tegal ada enam UPTD PUPR yang tersebar di 18 kecamatan,” jelasnya.

Namun untuk kerusakan berat yang membutuhkan anggaran besar, DPUPR harus melakukan pengecekan lebih dahulu terkait ketersediaan anggaran pada tahun berjalan.

“Kalau ada laporan jalan rusak berat, kami cek dulu apakah di tahun ini ada anggarannya atau tidak. Kalau belum masuk perencanaan, akan kami usulkan menjadi prioritas di anggaran perubahan,” terangnya.

Teguh mengakui belum semua ruas jalan rusak berat bisa langsung ditangani sekaligus. Sebab, kemampuan anggaran daerah masih terbatas. Meski begitu, pihaknya memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Memang tidak bisa langsung semuanya ditangani sekaligus, tapi tetap kami rencanakan sesuai kemampuan anggaran,” ucapnya.

Sejauh ini, DPUPR sudah menerima lebih dari 250 laporan kerusakan jalan dari berbagai kanal pengaduan masyarakat. Sementara yang masuk melalui SP4N Lapor tercatat sekitar 90 laporan.

“Dari laporan yang masuk itu hampir 100 persen sudah kami tindak lanjuti,” tegas Teguh.

Di sisi lain, progres pekerjaan infrastruktur jalan tahun 2026 diakui masih berjalan lambat. Hingga pertengahan Mei, realisasi fisik pekerjaan baru mencapai sekitar 16 persen dan mayoritas masih berupa pekerjaan pemeliharaan rutin jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: