Operasi Malam di Joglo, Polisi Sasar Knalpot Brong yang Ganggu Warga
Polresta Solo menggelar operasi malam dan menindak sejumlah pengendara sepeda motor dengan knalpot tidak standar.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.com -- Keluhan warga soal bisingnya knalpot brong di kawasan Underpass Simpang Joglo, Solo akhirnya ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggelar operasi malam dan menindak sejumlah pengendara yang melanggar, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Selain itu, beberapa pengendara juga kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan maupun identitas diri.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan penertiban ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang masuk melalui call center.
Menurutnya, kebisingan knalpot brong sudah cukup meresahkan, terutama pada malam hari saat warga beristirahat.
“Ini bentuk respons cepat kami terhadap aduan masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolresta Solo. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas, sementara knalpot brong disita sebagai barang bukti.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Jangan sampai hobi justru merugikan orang lain. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Polresta Solo memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik yang kerap menjadi lokasi aduan masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: