DPRD Tegal Sentil Kinerja OPD, Minta Inovasi Peningkatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

DPRD Tegal Sentil Kinerja OPD, Minta Inovasi Peningkatan PAD Tanpa Bebani Rakyat

LKPJ - Sejumlah OPD mengikuti pembahasan LKPJ Bupati Tegal Tahun 2025, di Ruang Banggar, Kamis (9/4/2026).--

SLAWI, diswayjateng.com – Sorotan tajam datang dari Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun. Dalam pembahasan LKPJ Bupati Tegal Tahun 2025, ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

Menurut politisi PKS tersebut, potensi PAD Kabupaten Tegal sejatinya masih sangat besar. Namun, pengelolaannya dinilai belum maksimal, terutama dari sektor kontribusi lembaga swasta, perhotelan, reklame, hingga berbagai lini usaha lainnya.

“Peningkatan PAD itu bukan berarti menaikkan pajak masyarakat. Tapi bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi yang sudah ada. Kalau masih ada kebocoran, itu yang harus dibereskan,” tegas Bakhrun saat rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (9/4/2026).

Ia menilai, langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan. Dengan sistem yang rapi dan transparan, potensi kebocoran bisa ditekan, sekaligus mendongkrak pemasukan daerah secara signifikan.

“Kalau pengelolaannya baik dan maksimal, saya yakin PAD kita bisa meningkat. Ini penting untuk mendukung pembangunan dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bakhrun juga mengingatkan, kondisi fiskal daerah ke depan tidak bisa lagi bergantung penuh pada pemerintah pusat. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD), yang secara langsung berdampak pada kemampuan anggaran daerah.

“Dengan adanya efisiensi TKD dari pusat, mau tidak mau daerah harus kreatif dan inovatif. Jangan hanya menunggu. PAD harus jadi tulang punggung,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Bakhrun bahkan melontarkan pertanyaan kritis kepada OPD terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pertanyaan saya sederhana, kenapa pajak daerah belum maksimal? Dan siapa yang bertanggung jawab ketika target itu tidak tercapai?” lontarnya tegas.

Ia menekankan, setiap OPD harus memiliki strategi konkret dan terukur dalam meningkatkan pendapatan daerah. Bukan hanya sekadar target di atas kertas, tetapi langkah nyata yang tidak memberatkan masyarakat.

“OPD harus punya strategi. Jangan sampai masyarakat yang terus jadi sasaran. Cari celah potensi lain yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Lebih jauh, Bakhrun mendorong adanya inovasi berbasis data dan digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, transparansi dan akurasi data akan menjadi kunci untuk menutup celah kebocoran yang selama ini kerap terjadi.

“Kalau sistemnya sudah berbasis data dan digital, pengawasan lebih mudah. Kebocoran bisa ditekan. Ini yang harus mulai dipikirkan serius,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: