Di Kabupaten Tegal, Insentif Guru Agama Naik Jadi Rp 2 Juta
MENYALAMI - Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman menyalami sejumlah pegawai Kemenag Kabupaten Tegal, Rabu (8/4/2026).--
SLAWI, diswayjateng.com – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, memastikan besaran insentif guru keagamaan naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun. Tak hanya itu, alokasi bantuan sosial bagi guru swasta dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal juga ikut ditambah.
“Kebijakan ini bagian dari komitmen kami menjaga kualitas pendidikan karakter. Pendidikan keagamaan punya peran strategis membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter,” ujar Ischak, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, di tengah derasnya arus perubahan sosial, peran guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) justru semakin vital. Mereka bukan sekadar pengajar, tetapi benteng terakhir dalam membentuk moral dan nilai kehidupan generasi muda.
“Perhatian kepada guru ngaji, guru Madin, dan LPQ tidak boleh berkurang. Justru tahun ini kita tingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas peran besar mereka,” tegasnya.
Tak berhenti di soal kesejahteraan, Ischak juga mengajak para pendidik dan tokoh agama untuk turun tangan menghadapi persoalan sosial yang mulai mengkhawatirkan, terutama penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.
“Perlu sinergi antara keluarga, sekolah, dan lingkungan keagamaan. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ahmad Muhdzir, mengungkapkan bahwa pada 2026 pihaknya menerima hibah sebesar Rp18,786 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 9.368 guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Sekitar 1.300 guru keagamaan belum tersentuh insentif.
“Kami berharap ke depan seluruhnya bisa terakomodasi, sehingga tidak ada lagi guru keagamaan yang terlewat dari perhatian,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



