Proyek Alun-alun Bandar Batang Selesai, Kontraktor Diduga Belum Bayar Sewa Molen

Proyek Alun-alun Bandar Batang Selesai, Kontraktor Diduga Belum Bayar Sewa Molen

Alun alun bandar di Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan-ist-

BATANG, diswayjateng.com – Pembangunan Alun-alun Bandar di Kabupaten BATANG telah rampung dan diresmikan pada 27 September 2025 sebagai salah satu ruang publik baru bagi masyarakat.  

Namun di balik selesainya proyek tersebut, muncul persoalan terkait dugaan utang kontraktor kepada salah satu rekanan penyedia peralatan proyek.  

Perusahaan pelaksana proyek, CV Dian Kencana Cemerlang, disebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada CV Tringginas Konstruksi terkait penyewaan peralatan konstruksi berupa molen atau mesin pengaduk semen.  

Perwakilan manajemen CV Tringginas Konstruksi, Sofyan, mengatakan bahwa hingga saat ini pembayaran sewa dua unit molen yang digunakan dalam proyek pembangunan alun-alun tersebut belum juga dilunasi.  

BACA JUGA: Mudik 2026, Rest Area Berpanorama Laut Ada di Industropolis Batang, Ini Fasilitasnya

BACA JUGA: PT JSB Beri Potongan Tarif Tol hingga 23% dan 46% di Ruas Batang–Semarang, Hingga 31 Maret 2026

“CV Dian Kencana Cemerlang masih menyisakan utang kepada kami terkait penyewaan molen yang digunakan dalam proyek pembangunan Alun-alun Bandar,” kata Sofyan saat dikonfirmasi, Sabtu malam 14 Maret 2026.

Menurut Sofyan, penyewaan dua unit molen tersebut dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.  

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan awal, pembayaran seharusnya dilakukan setelah proyek pembangunan dinyatakan selesai.  

Namun hingga proyek tersebut rampung, pembayaran yang dijanjikan belum juga diterima oleh pihaknya.  

BACA JUGA: Identitas Mayat di Sungai Tersono Batang Terungkap, Korban Warga Bandar

BACA JUGA: Cegah Talasemia, Popti Batang Edukasi Siswa SMAN 1 Bandar Hidup Tak Hanya Bermodal Cinta

“Harusnya sudah dibayarkan ketika proyek selesai, namun kemudian kami dijanjikan akan dibayarkan tiga bulan kemudian. Setelah kami menunggu sejak pertengahan Desember 2025, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.  

Sofyan mengatakan nilai penyewaan dua unit molen tersebut sebenarnya tidak terlalu besar.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait