Transparansi Menu MBG, SPPG Jepara Wajib Cantumkan Label Harga dan Gizi
Semua SPPG di Jepara dan mitra penyedia makanan MBG wajib melakukan transparansi menu. --
JEPARA, diswayjateng.com - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kerap dikeluhkan masyarakat Kabupaten JEPARA, kini. diperkuat melalui kebijakan transparansi menu.
Kebijakan terbaru, setiap paket porsi MBG diwajibkan dilengkapi label berisi rincian harga dan kandungan gizi.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Jepara, sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG, Muhammad Ibnu Hajar, Jumat (6/3/2026).
Ia meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia makanan MBG di Jepara segera menerapkan ketentuan tersebut.
Menurut Wabup Hajar, label pada kemasan MBG memuat informasi tanggal menu, jenis porsi besar atau kecil.
Selain itu, kata Hajar, memuat rincian harga tiap item makanan, serta total harga paket. Tak ketinggalan juga dicantumkan informasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) seperti nilai energi dalam satu paket makanan.
“Setiap paket MBG harus dilengkapi label yang memuat rincian harga menu serta kandungan gizinya. Ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Hajar.

Setiap paket porsi MBG Jepara diwajibkan dilengkapi label berisi rincian harga dan kandungan gizi.--
Hajar menegaskan, kebijakan tersebut diminta segera dilaksanakan oleh seluruh SPPG di Jepara. Satgas menargetkan penerapan label pada paket MBG sudah berjalan mulai Senin mendatang.
“Surat sudah kami sampaikan kepada seluruh mitra. Kami minta pelaksanaannya sudah bisa diterapkan mulai Senin,” tandasnya.
Hajar menambahkan, transparansi menu MBG sebelumnya juga telah dilakukan melalui publikasi di media sosial dan grup komunikasi. Namun, ke depan informasi tersebut diperkuat dengan pencantuman langsung pada setiap paket makanan.
Pihaknya berharap langkah ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
