Solusi Sampah Tegal Raya Mulai Disiapkan, PSEL Margasari Bakal Dibangun Pertengahan 2026

Solusi Sampah Tegal Raya Mulai Disiapkan, PSEL Margasari Bakal Dibangun Pertengahan 2026

PEMADAMAN SAMPAH - Sejumlah petugas Damkar saat memadamkan api di tempat pembuangan akhir (TPA) Penujah, Kabupaten Tegal, saat terbakar, beberapa bulan lalu.--

SLAWI, diswayjateng.com – Upaya mencari solusi jangka panjang untuk persoalan sampah di wilayah Tegal Raya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kota Tegal dan Kabupaten Brebes berkomitmen membangun fasilitas Pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Margaayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Fasilitas yang direncanakan berdiri di atas lahan sekitar delapan hektare itu diharapkan mampu mengolah sampah dari tiga daerah sekaligus, yakni Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. 

Kehadiran PSEL tersebut juga digadang-gadang menjadi langkah strategis dalam mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mengungkapkan, rencana pembangunan fasilitas tersebut saat ini mulai memasuki tahap persiapan. Bahkan, investor dari Tiongkok telah menyatakan minatnya dan menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Alhamdulillah, sudah ada investor dari Tiongkok yang menandatangani nota kesepahaman dengan kami. Insya Allah antara bulan Juni hingga Juli 2026 nanti pembangunan mulai dilaksanakan. Kalau fasilitas ini sudah berdiri, sebagian persoalan sampah di Kabupaten Tegal bisa teratasi,” ujar Kholid saat menghadiri kegiatan Tarawih dan Silaturahmi (Tarhim) di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu (4/3/2026) malam.

Menurutnya, persoalan sampah di wilayah Tegal Raya memang membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terintegrasi. Dengan adanya fasilitas PSEL, sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga diolah menjadi energi yang bermanfaat.

“Selama ini kita masih bertumpu pada sistem pembuangan di TPA. Ke depan kita ingin beralih pada pengolahan berbasis teknologi. Sampah diolah, volumenya berkurang, bahkan bisa menghasilkan energi listrik,” paparnya.

Komitmen pembangunan PSEL tersebut sebelumnya juga telah diperkuat melalui penandatanganan pernyataan kesiapan pembangunan oleh Bupati Tegal, Bupati Brebes, dan Wali Kota Tegal.

Penandatanganan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang digelar di King Royal Hotel Brebes pada Rabu (4/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ketiga kepala daerah sepakat mengembangkan sistem pengolahan sampah regional berbasis teknologi ramah lingkungan. Kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan sampah tidak lagi bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah.

“Ini bukan hanya proyek Kabupaten Tegal, tetapi proyek bersama untuk Tegal Raya. Karena itu, komitmen semua daerah sangat penting agar pengelolaannya bisa berjalan berkelanjutan,” kata Kholid.

Dia menyebut, pemerintah daerah juga telah menyatakan kesiapan untuk mengumpulkan serta mengangkut sampah ke fasilitas PSEL selama masa operasional. Berdasarkan perhitungan awal, potensi timbulan sampah yang akan diolah di fasilitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar 400 ton per hari.

“Volume sampah kita cukup besar. Karena itu, keberadaan PSEL diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang agar pengelolaan sampah lebih modern dan efisien,” ungkapnya.

Selain menyiapkan sistem pengangkutan sampah, pemerintah daerah juga akan mengintegrasikan rencana pembangunan PSEL dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, termasuk rencana induk persampahan. Regulasi terkait retribusi pelayanan kebersihan juga akan disiapkan untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait