Pemkot Solo Setop Bayar Listrik Keraton, Beban Rp19 Juta per Bulan Kini Ditanggung Internal

Pemkot Solo Setop Bayar Listrik Keraton, Beban Rp19 Juta per Bulan Kini Ditanggung Internal

Foto ilustrasi-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.com - Pemerintah Kota Solo menghentikan pembayaran tagihan listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sejak Januari 2026. 

Keputusan ini diambil di tengah keterbatasan anggaran daerah dan situasi dualisme kepemimpinan di internal Keraton.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, menyatakan selama ini listrik Keraton dibiayai melalui APBD dan dibayarkan langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ada lima rekening listrik yang selama ini kami tanggung. Totalnya lebih dari Rp19 juta per bulan,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.

Menurutnya, penghentian pembayaran dilakukan karena anggaran Disbudpar tidak lagi mencukupi. 

Namun kebijakan tersebut disebut hanya sementara, sembari menunggu pengajuan anggaran baru yang direncanakan masuk pada Maret dan diharapkan cair April 2026.

Dinamika Internal Jadi Pertimbangan

Selain alasan fiskal, Pemkot juga mempertimbangkan kondisi internal Keraton yang belum stabil pasca wafatnya Paku Buwono XIII pada November 2025. 

Sejumlah pihak mengklaim sebagai penerus sah, di antaranya KGPH Hangabehi, KGPH Puruboyo yang kini bergelar PB XIV, serta KGPH Panembahan Agung Tedjowulan.

“Ya, itu juga menjadi pertimbangan,” kata Maretha terkait konflik dualisme yang masih berlangsung.

Surat penghentian pembayaran telah dikirimkan ke PLN dengan tembusan kepada para pihak di internal Keraton. 

Menariknya, tagihan listrik Januari 2026 disebut telah dilunasi, meski belum diketahui kubu mana yang melakukan pembayaran.

Ujian Tata Kelola dan Komitmen Pelestarian

Langkah ini memunculkan pertanyaan publik soal pola dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga budaya yang memiliki nilai historis tinggi. 

Di satu sisi, Keraton merupakan simbol peradaban dan destinasi wisata budaya. Di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada tekanan efisiensi dan prioritas belanja.

Ke depan, keputusan lanjutan Pemkot Solo akan menjadi ujian keseimbangan antara disiplin fiskal dan komitmen pelestarian warisan budaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: