Aksi Balap Liar di Kudus Diobrak abrik Polisi, Pelaku Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan

Aksi Balap Liar di Kudus Diobrak abrik Polisi, Pelaku Ditangkap dan Belasan Motor Diamankan

Polres Kudus membubarkan aktivitas balap liar yang meresahkan warga. --

KUDUS, diswayjateng.com - Aparat Polsek Bae Polres KUDUS membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga. Selain itu, aparat juga mengamankan pelaku dan belasan motor dari aksi tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di jalan tengah dekat kawasan Waterbom ARS di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (5/2) sore.

Penindakan ini dilakukan, setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang kerap terjadi setiap sore hari. Hal ini tentu membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dipimpin langsung Kapolsek Bae Iptu Madiyono, petugas melakukan patroli dan penertiban di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan kendaraan bermotor yang diduga terlibat balap liar. 

“Lokasi tersebut sering digunakan untuk balap liar dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolsek Bae, Iptu Madiyono saat dikonfirmasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan penindakan di seputaran Jalan Tengah depan area ARS Gondangmanis. 
Belasan motor terlibat balap liar diamankan Polsek Bae di Desa Gondangmanis Kudus. --

Hasilnya, petugas menindak 14 kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Meliputi tak berhelm, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Selain penindakan dari Satlantas, petugas juga melakukan upaya pembinaan. Yakni bagi pengendara yang masih berusia remaja.

Polisi juga meminta yang bersangkutan menghadirkan orang tua atau wali, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Surat pernyataan tersebut diketahui oleh orang tua, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa setempat.

Iptu Madiyono menegaskan, bahwa kendaraan yang diamankan baru dapat diambil setelah dikembalikan ke standar pabrikan, sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku.

"Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pencegahan," ungkapnya. 

“Balap liar sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar ada efek jera serta pengawasan bersama,” imbuhnya.

Polsek Bae memastikan terus meningkatkan patroli di lokasi rawan balap liar. Selanjutnya mengimbau masyarakat segera melapor, apabila menemukan aktivitas serupa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait