Pemda dengan Kinerja Tertinggi Menjadi Pertimbangan Pusat Pemerolehan Alokasi DID
MENYAMPAIKAN : Direktur EKPKD Kemendagri Dr. Heriyadi Roni, M.Si., saat menyampaikan materinya di Pemkot Salatiga, Rabu 14 Januari 2025. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.com - Direktur EKPKD Kemendagri Dr. Heriyadi Roni, M.Si., menegaskan jika Pemerintah Daerah dengan Kinerja Tertinggi menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat dalam memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID).
Hal ini disampaikan Heriyadi Roni, saat ia melukakan pertemuan dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di Ruang Plumpungan Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu 14 Januari 2025. Terlihat hadir, Kepala OPD dan Tim Penyusun Laporan.
Disampaikan Heriyadi Roni, selain akan mendapatkan kesempatan memperoleh alokasi DID, jika Pemerintah Daerah kinerja tertinggi juga berpeluang menerima tanda kehormatan Samkaryanugraha (Parasamya Purnakarya Nugraha atau Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha).
"Dan sebaliknya, jika terjadi
keterlambatan penyampaian laporan dapat berujung sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga pembinaan khusus," ungkapnya.
BACA JUGA: Angin Segar Bagi Guru Non ASN, Pemkot Salatiga Tengah Mencari Solusi Insentif Tetap Cair
BACA JUGA: Di Gereja Bethel Area, Natal Bersama ASN Pemkot Salatiga Berlangsung Khusyuk dan Suka Cita
Dr. Heriyadi Roni memaparkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas urusan yang didesentralisasikan.
Menurut dia, LPPD menjadi instrumen utama bagi Pemerintah Pusat dalam pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
"Semata-mata untuk mengukur keberhasilan otonomi daerah berbasis prinsip good governance," ujarnya.
Sementara, dalam kesempatan itu
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan bahwa laporan kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan "wajah" kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pemkot Salatiga Beri Insentif ke Pemuka Agama, Penerbitan Akta Perkawinan Non Muslim 100 Persen
BACA JUGA: Perkuat Tata Kelola Data, Wali Kota dan OPD di Pemkot Salatiga Tandatangani Rencana Aksi Satu Data 2026
Sehingga, pentingnya transparansi dan akuntabilitas melalui penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
"Apa yang kita susun hari ini adalah cerminan dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian sepanjang tahun lalu. Saya ingin laporan ini jujur, akurat, dan yang terpenting sesuai aturan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

