Jelang Operasional Pasar Ikan Rejomulyo Semarang, Lapak PKL di Atas Drainase Dibongkar Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar lapak PKL disamping pasar ikan Rejomulyo yang akan diresmikan. -Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar lima lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di sisi Pasar Ikan Rejomulyo dan tepi Jalan Pengapon, Kecamatan Semarang Timur.
Pembongkaran PKL di atas drainase ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta pihak kecamatan sebagai bagian dari penataan kawasan dan upaya menjaga kelancaran aliran air di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan PKL melanggar aturan dengan berdiri tepat di atas saluran air. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mendukung rencana pengoperasian Pasar Ikan Rejomulyo.
“Bangunan tidak boleh berdiri di atas saluran. Selain melanggar aturan, ini juga mengganggu kebersihan dan kelancaran air, apalagi Pasar Ikan Rejomulyo akan segera dioperasionalkan,” ujar Kusnandir kepada Diswayjateng.id, Senin, 12 Januari 2026.
Menurutnya, pembongkaran PKL menjadi langkah awal agar DPU dapat melakukan pengerukan dan perawatan drainase. Selama ini, saluran air di Jalan Pengapon dinilai tidak berfungsi optimal akibat tertutup bangunan dan tumpukan sampah.
“Dengan pembongkaran ini, DPU bisa melakukan pengerukan sehingga aliran air kembali lancar dan potensi banjir bisa ditekan,” jelasnya.
Kusnandir menyebutkan, total terdapat sekitar 15 PKL yang selama ini berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut. Sebagian telah membongkar lapaknya secara mandiri, sementara lima PKL sisanya ditertibkan hari ini.
Terkait relokasi, pemerintah kota telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang. Sebagian PKL dipindahkan ke Pasar Ikan Higienis, sementara lainnya diarahkan menempati Pasar Tambakmulyo (pasar kobong).
“Mayoritas PKL menjual ikan dan makanan. Dengan pasar yang sudah tersedia, kami harapkan mereka bisa berjualan di lokasi yang semestinya,” katanya.
BACA JUGA:Dari Polos ke Jambon, Satpol PP Batang Jalani Ujian Bela Diri PSHT
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar di bawah lapak PKL, mulai dari sampah plastik hingga sisa makanan. Kondisi ini dinilai memperparah penyumbatan saluran dan berpotensi memicu banjir di sekitar Pasar Kobong dan Jalan Pengapon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
