Polresta Solo Imbau Warga Hindari Petasan dan Kembang Api Saat Pergantian Tahun 2026

Polresta Solo Imbau Warga Hindari Petasan dan Kembang Api Saat Pergantian Tahun 2026

Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026. -Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.com - Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026. 

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warga di sejumlah daerah yang tengah terdampak bencana alam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan, kepolisian tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan kembang api pada perayaan malam tahun baru

Ia menyebut langkah tersebut diambil demi menjaga keamanan sekaligus mengajak masyarakat lebih peka terhadap kondisi sosial nasional.

BACA JUGA:Polda Jateng Larang Kembang Api, Pakai Sirine Damkar, Ade Bhakti Silahkan Pakai Sirine Seremoni

BACA JUGA:Siagakan 381 personel, Polres Semarang Larang Kembang Api Saat Malam Tahu Baru

“Untuk kembang api, kami tidak mengeluarkan izin. Kami hanya mengimbau agar masyarakat mengedepankan empati, mengingat masih banyak saudara-saudara kita di daerah lain yang sedang dilanda bencana seperti banjir, erupsi gunung api, dan gelombang pasang,” ujar Kombes Pol Catur.

Ia mengajak warga Solo memaknai momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif, seperti doa bersama atau berkumpul dengan keluarga. Menurutnya, penggunaan dana untuk petasan atau kembang api bisa dialihkan menjadi bantuan kemanusiaan.

“Lebih baik dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana. Itu jauh lebih bermanfaat dan bernilai sosial,” katanya.

Kapolresta menegaskan, meski kembang api skala kecil bersifat pribadi, masyarakat tetap diminta menahan diri. Sementara untuk petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan, kepolisian memastikan akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Bupati Tegal Imbau Masyarakat Prihatin

BACA JUGA:Semarang Absen Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Fokus Solidaritas untuk Aceh dan Sumatra

“Petasan yang membahayakan jelas akan kami tindak,” tegasnya.

Dalam rangka pengamanan malam tahun baru, Polresta Solo menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan pembagian ring 1, ring 2, dan ring 3. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait