Evaluasi Akhir Tahun, Tren Peningkatan Warnai Kinerja Polres Demak

Evaluasi Akhir Tahun, Tren Peningkatan Warnai Kinerja Polres Demak

Suasana press release akhir tahun 2025 Polres Demak--

DEMAK – Laporan kinerja Kepolisian Resor (Polres) Demak sepanjang tahun 2025 menandai sejumlah tren peningkatan yang dinilai berdampak positif bagi situasi keamanan dan pelayanan publik. Melalui Rilis Akhir Tahun 2025 yang disampaikan di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (30/12/2025).

 

Polres Demak menegaskan komitmen peningkatan kualitas penyelidikan, edukasi lalu lintas, hingga kontribusi pada sektor lingkungan dan ketahanan pangan.

 

Pada aspek penanganan kejahatan, data menunjukkan peningkatan penyelesaian perkara sebesar 8,29 persen, dengan tambahan 81 kasus terselesaikan dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini terjadi meskipun jumlah perkara kriminal juga meningkat 9,79 persen, dari 1.134 kasus pada 2024 menjadi 1.245 kasus pada 2025. Peningkatan penyelesaian tersebut disebut menjadi indikator meningkatnya efektivitas penegakan hukum.

 

“Peningkatan jumlah kasus tetap kami imbangi dengan peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, menegaskan arah peningkatan kualitas penanganan hukum.

 

Tren positif juga terlihat pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini tercermin dari menurunnya penindakan dan teguran lalu lintas, yang dipandang sebagai indikator naiknya kedisiplinan warga di jalan raya. Penindakan tilang turun 62 persen, dari 10.686 menjadi 4.046 kasus, sementara teguran menurun 52 persen, dari 16.925 menjadi 8.736 teguran.

 

Penurunan tersebut sekaligus menunjukkan peningkatan efektivitas pendekatan edukatif yang dilakukan kepolisian.

 

Komitmen peningkatan juga tampak pada pemberantasan narkoba. Sepanjang 2025, Polres Demak berhasil mengamankan 69 tersangka, angka yang menunjukkan peningkatan ketegasan dan konsistensi kepolisian dalam menindak jaringan peredaran barang haram.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: