Terbatas Anggaran, Pemkab Kudus Libatkan Swasta Renovasi 300 Rumah Tak Layak Huni
Para penerima bantuan renovasi RTLH diserahkan Pemkab Kudus dengan CSR Djarum dan Polytron. --
KUDUS, diswayjateng.com- Terbatasnya anggaran renovasi bagi ribuan rumah tak layak huni di Kabupaten KUDUS, memaksa Pemkab setempat pun harus memutar otak. Salah satu strategi yang dilakukan dengan menggandeng pihak perbankan dan perusahaan swasta.
Langkah kolaboratif itu sebagai komitmen Pemkab Kudus mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kali ini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.
Bantuan RTLH diterima oleh warna penerima manfaat di Desa Lambangan, Kecamatan Undaan Kudus, Senin (29/12/2025). Sam’ani pun mengapresiasi atas sinergi semua pihak dalam mendukung program RTLH di Kudus.
“Syukur alhamdulillah, kita bersama-sama melaksanakan serah terima bantuan RTLH dalam rangka keroyokan membangun rumah-rumah yang tidak layak huni" ujar Samani.
Samani mengakui bakal terus bekerja sama dengan semua pihak baik pemerintah provinsi maupun mitra swasta seperti Djarum, Sukun, Pura, Nojorono, dan pihak lainnya. Tujuannya untuk mendukung menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat.
Samani pun mengapresiasi kontribusi Bank Jateng yang konsisten mendukung program sosial dan bantuan perbaikan RTLH di Kudus.
"Kalau bisa, ke depan bantuannya dapat terus ditingkatkan. Semua pihak harus saling terlibat dan bergotong royong membantu masyarakat,” tambahnya.
Bupati menegaskan, bahwa keberhasilan program RTLH tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan perangkat desa.
Karena itu, peran RT, RW, Kades dan seluruh elemen masyarakat, sangat dibutuhkan untuk gotong royong bersama membantu warga yang membutuhkan.
Salah satu penerima manfaat, Karmini, warga Desa Lambangan, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Saya matur nuwun sanget kepada Bapak Bupati dan Bank Jateng. Alhamdulillah, rumah saya bisa diperbaiki. Semoga semua kebaikan ini dibalas Allah SWT,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bank Jateng menyalurkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dengan total anggaran Rp180 juta. 
Manajemen Bank Jateng dan Bupati Kudus melihat kondisi RTLH--
Renovasi 400 RTLH Tahun 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
